Oleh Amalia Sekarjati, Jumat, 29 Juli 2011
“Kalau tidak 100%, ya sudah tidak monopoli. Dalam UU ini, kalau importir, distributor, dan pemilik gedung film tidak berada dalam satu garis, tidak monopoli. Ini kan masalahnya, ada
nggak yang mau bikin gedung bioskop? Kalau
nggak ada
kan ya berarti yang itu-itu saja. Pemerintah
kan tidak bisa bikin gedung bioskop. Namun, kalau di antaranya kemudian ada yang mati, ya jangan salahkan pemerintah. Apakah nanti dapat film impor atau tidak, ya itu bukan urusan saya. Namun, kalau memang mau bikin, ya saya tidak melarang.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar